INDONESIAJURNALIS.COM — Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Wali Nagari yang dihelat Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) Nagari Aua Kuniang menetapkan Hendro, S.Pd. (55), resmi memperoleh nomor urut 3 di Sekretariat PPWN setempat, Padang Tujuah, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (27/8/2026).
Seluruh tahapan pengundian nomor urut tersebut dijalankan secara terbuka dengan mengacu pada Keputusan Panitia Pemilihan Wali Nagari Kabupaten Pasaman Barat Nomor 100.3.3.2/01/PPWN-KAB/2026.
Rapat pleno dihadiri Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Aua Kuniang Andri, A.Md., Sekretaris Nagari Herman, Ketua PPWN Zalmi bersama jajaran anggota panitia, para kandidat calon Wali Nagari, unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas serta personel Polres Pasaman Barat, perwakilan tim pemenangan, dan para tokoh masyarakat.
Melalui mekanisme pengambilan nomor undian yang telah disiapkan secara transparan oleh panitia, Hendro sah ditetapkan nomor urut 3 dari total lima kandidat yang akan berlaga dalam Pilwana Nagari Aua Kuniang 2026.
Menanggapi hasil pleno tersebut, Hendro menyampaikan rasa syukur mendalam atas kelancaran seluruh agenda pleno terbuka. Ia menilai angka 3 yang diperolehnya menjadi simbol kekuatan moral untuk kembali mengabdikan diri bagi kemajuan nagari.
“Alhamdulillah, nomor urut 3 ini menjadi penanda ikhtiar bersama untuk melanjutkan pengabdian saya di Nagari Aua Kuniang. Angka tiga bagi kami juga melambangkan keteguhan, persatuan, dan keharmonisan antara tigo tungku sajarangan yaitu alim ulama, cadiak pandai, dan ninik mamak, yang menjadi fondasi utama dalam memajukan nagari kita,” papar Hendro usai pleno penetapan.
Keikutsertaan Hendro dalam pemilihan tahun 2026 ini diperkuat oleh rekam jejak kepemimpinan. Figur ini sebelumnya telah memimpin Nagari Aua Kuniang sebanyak dua kali, yakni selaku Wali Nagari definitif masa jabatan 2014–2020 dan Penjabat (Pj.) Wali Nagari pada Mei 2025 sampai Juni 2026.
Pada jalur birokrasi pemerintahan daerah, calon nomor urut 3 yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menduduki jabatan Kepala Bagian Umum di Kantor Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, kini menjalani cuti atau pembebasan tugas demi mematuhi regulasi pencalonan. Selain di birokrasi, Hendro juga memiliki latar belakang pengabdian di bidang pendidikan sebagai guru di SD Negeri 12 Pasaman.
Pengalaman memimpin dan latar belakang pengabdian kemasyarakatan tersebut menjadi pijakan bagi Hendro untuk mengedepankan etika politik santun dan mengedepankan dialog gagasan yang sehat di tengah masyarakat.
“Niat kami kembali maju semata-mata untuk mengabdi dan melanjutkan agenda pembangunan nagari yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan warga. Kami mengajak seluruh tim dan masyarakat untuk menyukseskan Pilwana Badunsanak dengan mengedepankan etika, menjaga persaudaraan, dan mengutamakan kepentingan umum Nagari Aua Kuniang di atas segalanya,” kata Hendro.
Rapat pleno penetapan nomor urut ini menjadi pijakan resmi memasuki tahapan kampanye guna mewujudkan pesta demokrasi nagari yang tertib, aman, dan berintegritas di Kabupaten Pasaman Barat. ***




