Jalan Tol Untuk Apa dan Siapa?
Penulis: Prof. Dr. Nairobi (Guru Besar Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila)
Jakarta, Indonesia Jurnalis – Jalan tol tidak boleh dipahami semata-mata sebagai proyek fisik, koridor berbayar, atau ukuran keberhasilan pembangunan infrastruktur. Jalan tol seharusnya menjadi instrumen untuk menciptakan nilai publik: mempercepat mobilitas, menurunkan biaya logistik, meningkatkan keselamatan, memperluas akses pasar, memperkuat ekonomi daerah, dan mendistribusikan manfaat pembangunan secara lebih adil. Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan hanya berapa kilometer jalan tol yang telah dibangun atau berapa besar investasinya, melainkan jalan tol itu untuk apa dan siapa.
Dari perspektif ekonomi publik, jalan tol memang tidak sepenuhnya merupakan barang publik karena pengguna membayar tarif dan aksesnya dapat dibatasi. Namun, manfaatnya melampaui pengguna langsung. Ketika perjalanan barang dan orang menjadi lebih cepat, manfaatnya dapat dirasakan oleh petani, pedagang, pelaku UMKM, industri, pekerja, konsumen, dan wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau. Waktu tempuh yang lebih pendek berpotensi menurunkan biaya distribusi, memperkecil risiko kerusakan barang, memperlancar pasokan, dan memperluas jangkauan pasar. Dalam konteks Lampung, jalan tol seharusnya dapat memperkuat rantai nilai pertanian, perkebunan, perikanan, industri pangan, perdagangan, dan pariwisata.
Namun, manfaat tersebut tidak muncul secara otomatis. Jalan tol hanya menyediakan koridor mobilitas. Agar menjadi penggerak pertumbuhan, jalan tol harus terhubung dengan sentra produksi, kawasan industri, pelabuhan, pasar induk, gudang, terminal, dan jalan-jalan pengumpan. Jika konektivitas dari desa, kawasan produksi, dan pusat ekonomi lokal menuju pintu tol masih buruk, maka manfaat jalan tol akan terkonsentrasi pada kelompok atau wilayah yang sejak awal telah memiliki modal, kendaraan, dan akses lebih baik. Infrastruktur yang seharusnya mendorong pemerataan justru dapat memperlebar kesenjangan apabila tidak disertai kebijakan pembangunan wilayah yang terpadu.
Masalah jalan tol yang telah beroperasi menunjukkan bahwa tantangannya kini bukan semata membangun ruas baru, melainkan mengelola kualitas pelayanan dan manfaat sosial-ekonominya. Salah satu keluhan penting adalah terbatasnya pintu masuk dan keluar. Keluhan ini harus dipahami sebagai persoalan aksesibilitas ekonomi. Jika simpang susun terlalu jauh dari sentra pertanian, kawasan industri, pasar, atau permukiman, maka biaya untuk mencapai tol tetap tinggi. Pelaku usaha kecil dan masyarakat di sekitar koridor tidak memperoleh manfaat secara optimal, sementara jalan arteri tetap menanggung beban lalu lintas berat.
Akan tetapi, penambahan akses tol tidak dapat dilakukan sekadar karena tuntutan politik daerah. Setiap pintu baru harus didasarkan pada studi manfaat sosial-ekonomi. Pemerintah perlu menilai apakah akses tersebut benar-benar menghubungkan pusat produksi dengan pasar, mengurangi biaya logistik, mengurangi kemacetan jalan arteri, membuka peluang investasi, atau memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan ekonomi. Dalam beberapa kasus, solusi paling efisien bukan membangun simpang susun baru, melainkan memperbaiki jalan kolektor, jalan kabupaten, jalan produksi, dan konektivitas dari titik awal hingga titik akhir perjalanan. Pembangunan tol harus dipadukan dengan pembangunan jalan pengumpan agar manfaatnya tidak berhenti di gerbang tol.
Persoalan lain adalah rest area yang sepi. Rest area sering diperlakukan sebagai ruang bisnis, padahal fungsi utamanya adalah keselamatan. Pengemudi membutuhkan tempat yang aman untuk beristirahat, mengurangi kelelahan, memeriksa kendaraan, memperoleh bahan bakar, dan mengakses pertolongan dasar. Rest area yang tidak menarik, tidak nyaman, mahal, atau tidak memiliki fasilitas memadai akan gagal menjalankan fungsi sosialnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena pengemudi memilih terus melaju meskipun lelah.




