Konsolidasi Wilayah, Ketua Umum DPP APPMBGI perkuat Struktur kepengurusan

Konsolidasi Wilayah, Ketua Umum DPP APPMBGI perkuat Struktur kepengurusan
Konsolidasi Wilayah, Ketua Umum DPP APPMBGI perkuat Struktur kepengurusan serta menyerahkan SK DPD II se-Provinsi Jawa Barat

DPD II Kota Bogor – Teguh Rachman Hakim

DPD II Kabupaten Kuningan – Edi Kusnadi

DPD II Kabupaten Bandung — Raden Boni Djaka Anggara Wibowo Dalam arahannya, Ketua Umum APPMBGI menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi di tingkat daerah merupakan fondasi utama dalam memastikan implementasi program-program strategis organisasi dapat berjalan secara efektif dan berdampak nyata di lapangan.

“Jawa Barat memiliki posisi strategis sebagai salah satu provinsi dengan potensi terbesar dalam pengembangan ekosistem makanan bergizi. Dengan terbentuknya DPD II di berbagai wilayah, kami optimistis akselerasi program dapat berjalan lebih terstruktur, terukur, dan menjangkau masyarakat secara luas,” ujar Dr. Abdul Rivai Ras.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa APPMBGI tidak hanya berperan sebagai organisasi, tetapi sebagai platform nasional yang mengintegrasikan pelaku usaha, pengelola dapur, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program MBG secara berkelanjutan.

Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan agenda buka puasa bersama dan ramah tamah, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momentum tersebut semakin memperkuat semangat soliditas, kolaborasi, dan kesatuan visi antara DPP, DPD I, dan DPD II dalam membangun organisasi yang kuat, profesional, dan berdampak bagi masyarakat Indonesia.

Dengan konsolidasi yang terus diperkuat, APPMBGI semakin optimistis mampu memainkan peran strategis dalam membangun ekosistem makanan bergizi gratis yang terintegrasi, berstandar tinggi, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.*

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Duka Mendalam PWI, Sekjen Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Akibat Serangan Jantung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *