Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026–2031, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan
Jakarta, Indonesia jurnalis – Laskar Hukum Indonesia (LHI) menggelar deklarasi sekaligus pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026–2031 di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Wali Kota Jakarta Utara serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat, Sabtu (24/01/2026) Gedung Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Utara.
Dalam acara tersebut, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H. secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP Laskar Hukum Indonesia. Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal DPP diemban oleh Syahrir, S.E., M.M.
Melalui momentum ini, Laskar Hukum Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan akuntabel. Selain itu, LHI juga berkomitmen memberikan bantuan serta perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum serta melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Ketua Umum LHI Brigjen TNI (Purn) Edy Imran.
Deklarasi LHI mengusung tema “Aktif Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Berintegritas, serta Akuntabel.”Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi Laskar Hukum Indonesia yang didirikan oleh Brigjen TNI (Purn) Edy Imran bersama para pendiri lainnya dalam meneguhkan komitmen untuk mengawal penegakan hukum di Indonesia.




