Edy Imran menegaskan, Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai keadilan, integritas, dan akuntabilitas hukum, sekaligus mendorong supremasi hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Deklarasi LHI merupakan pernyataan sikap dan komitmen moral Laskar Hukum Indonesia untuk ikut serta berkontribusi dalam menjaga marwah penegakan hukum agar berjalan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Edy Imran, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan Pidana (TNI/Militer) di Mahkamah Agung RI.
Selain deklarasi, agenda kegiatan juga mencakup pengukuhan jajaran Pengurus DPP Laskar Hukum Indonesia periode 2026–2031 sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat nasional.**
(Ls)




