LSM JAMBAKK Minta BPK RI Audit Keuangan PT ABM Banten, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten
Serang , Indonesia jurnalis – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) Provinsi Banten mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Agro Bisnis Mandiri (ABM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten, Senin (5/5/2025)
Permohonan tersebut telah dilayangkan secara resmi ke BPK RI di Jakarta. JAMBAKK meminta agar audit dilakukan atas seluruh kegiatan dan bentuk kerja sama usaha yang telah dijalankan PT ABM sejak perusahaan tersebut didirikan.
“Kami berharap BPK RI menurunkan tim auditor investigasi untuk memeriksa laporan keuangan PT ABM. Selama berdirinya, PT ABM belum pernah diaudit oleh BPK, hanya oleh Inspektorat Provinsi Banten. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” ujar Ketua JAMBAKK, Feri.
JAMBAKK mengaku telah melakukan investigasi dan menemukan sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan kerja sama bisnis yang dijalankan PT ABM. Di antaranya, banyak piutang yang belum tertagih akibat lemahnya sistem seleksi dan analisis terhadap mitra kerja sama. Hal ini, menurut JAMBAKK, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Selain itu, JAMBAKK juga menyoroti proses pengangkatan Plt. Direktur PT ABM, Yoga Utama, yang menggantikan Plt. sebelumnya, Ronal Ariando. Menurut mereka, pengangkatan ini sarat kepentingan dan telah dirancang sejak awal. Penetapan Yoga Utama dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dipimpin oleh Pj. Sekda Banten, Nana Supiana, dan dihadiri sejumlah pejabat biro ekonomi serta pembangunan.
“Tidak ada makan siang gratis,” tegas Feri kepada awak media, menyinggung dugaan rekayasa dalam penunjukan direktur baru.