Modus Menyamar Jadi Wanita Cantik, Dua Bersaudara Tipu Puluhan Pria Lewat VCS

Modus Menyamar Jadi Wanita Cantik, Dua Bersaudara Tipu Puluhan Pria Lewat VCS
Konferensi Pers Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tertangkapnya dua pelaku penipuan den modus VCS,  Selasa (6/5/2025).
Modus menyamar jadi wanita cantik, dua bersaudara menipu puluhan pria lewat VCS sejak tahun 2024 dan mengantongi keuntungan hingga 100 juta rupiah.

Jakarta, Indonesia jurnalis – Dua pria bersaudara asal Palembang, Sumatera Selatan, diringkus polisi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah pria dengan modus video call sex (VCS). Untuk melancarkan aksinya, mereka menyamar sebagai perempuan cantik demi menjebak para korban.

Salah satu pelaku, berinisial MD (25), berhasil ditangkap, sementara sang kakak, berinisial I (27), saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diketahui telah menjalankan aksi ini sejak tahun 2024 dan mengantongi keuntungan hingga Rp 100 juta.

Modus Menyamar Jadi Wanita Cantik, Dua Bersaudara Tipu Puluhan Pria Lewat VCS
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan beberapa bukti chating melalui bigo live yang berlanjut ke VCS, Selasa (6/5/2025). Polda metro jaya.

“MD melakukan kejahatan ini bersama kakaknya. Saat penangkapan berlangsung, kakaknya tidak berada di tempat sehingga kami masih melakukan pengejaran,” ujar Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, kepada media, Selasa (6/5/2025).

Modus penipuan ini dimulai dari aplikasi live streaming Bigo. Pelaku mengunggah konten dengan menggunakan identitas palsu, menyamar sebagai perempuan menarik. Wajah yang ditampilkan dalam video merupakan hasil curian dari media sosial dan bukan wajah asli pelaku.

“Pelaku membuat konten seolah-olah sebagai wanita seksi dan menarik perhatian korban. Setelah terjalin komunikasi, korban diajak berpindah ke aplikasi Telegram untuk melakukan VCS,” terang Herman.

Baca Juga  Polres Simalungun Menggelar Lat Pra Ops Zebra Toba 2023 Untuk Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "