“Semoga PERADI Professional menjadi organisasi advokat yang terdepan. Kita harus tetap berintegritas. Ini merupakan organisasi advokat pertama di Indonesia yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan seluruh universitas Islam di bawah naungan Kementerian Agama dan juga Universitas Indonesia,” ujar Suryani.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut merupakan awal dari penguatan pendidikan profesi advokat. Dalam waktu dekat, PERADI Professional akan kembali memperluas jaringan kemitraan dengan lebih dari 100 perguruan tinggi lainnya.
“Besok kami akan melanjutkan kerja sama lagi dengan lebih dari seratus perguruan tinggi. Harapan kami adalah melahirkan para advokat yang berintegritas, berkualitas, dan profesional sesuai dengan nama organisasi kami, yaitu PERADI Professional,” tambahnya.
Menurut Suryani, sinergi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan merupakan strategi penting dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga menanamkan etika profesi, integritas, dan kompetensi sebagai penegak hukum.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam melahirkan generasi advokat Indonesia yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta keadilan di Tanah Air.*
(Report Ls)




