Polisi Bongkar Sindikat “Mata Elang Liar” di Jakarta, Tiga Pelaku Ditangkap
Jakarta Utara,Indonesia Jurnalis – Polsek Kelapa Gading berhasil membongkar praktik penipuan bermodus “mata elang liar” yang meresahkan masyarakat. Tiga pelaku berinisial YN, FL, dan YN diamankan setelah berulang kali melancarkan aksinya di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan modus para pelaku yakni berpura-pura sebagai petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor. Mereka kerap memberhentikan pengendara di jalan raya dengan alasan kendaraan memiliki tunggakan.
“Pelaku menghentikan motor korban, lalu menuduh ada tunggakan. Kendaraan dibawa pelaku, sementara korban diarahkan seolah-olah menuju kantor leasing. Dalam perjalanan, barang pribadi korban dijatuhkan, dan saat korban lengah, motor dibawa kabur,” kata Kompol Seto saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025).
Dari hasil penyidikan, sindikat ini diketahui sudah beraksi sedikitnya tujuh kali. Para pelaku diduga memperoleh data kendaraan dari jaringan tertentu sebelum menyasar pengendara yang dianggap rentan.




