Polisi Bongkar Sindikat “Mata Elang Liar” di Jakarta, Tiga Pelaku Ditangkap

IMG 20251001 120341 scaled
module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 100.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Polisi Bongkar Sindikat “Mata Elang Liar” di Jakarta, Tiga Pelaku Ditangkap

Jakarta Utara,Indonesia Jurnalis – Polsek Kelapa Gading berhasil membongkar praktik penipuan bermodus “mata elang liar” yang meresahkan masyarakat. Tiga pelaku berinisial YN, FL, dan YN diamankan setelah berulang kali melancarkan aksinya di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan modus para pelaku yakni berpura-pura sebagai petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor. Mereka kerap memberhentikan pengendara di jalan raya dengan alasan kendaraan memiliki tunggakan.

“Pelaku menghentikan motor korban, lalu menuduh ada tunggakan. Kendaraan dibawa pelaku, sementara korban diarahkan seolah-olah menuju kantor leasing. Dalam perjalanan, barang pribadi korban dijatuhkan, dan saat korban lengah, motor dibawa kabur,” kata Kompol Seto saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

Dari hasil penyidikan, sindikat ini diketahui sudah beraksi sedikitnya tujuh kali. Para pelaku diduga memperoleh data kendaraan dari jaringan tertentu sebelum menyasar pengendara yang dianggap rentan.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Pimpin Apel Ojol Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *