Polsek Koja Gelar Apel KRYD dalam rangka menghadapi potensi gangguan Kamtibmas termasuk tawuran remaja
Jakarta Utara, Indonesia Jurnalis — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Koja, Jakarta Utara, menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, pukul 23.00 WIB. Apel digelar di halaman parkir Mapolsek Koja, Jalan Bhayangkara, Tugu Utara, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bentuk preventif aparat dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran remaja yang belakangan kembali marak di sejumlah titik wilayah Koja.
Apel malam itu diikuti oleh beberapa personel gabungan, terdiri dari anggota Polsek, TNI, Satpol PP, dan unsur masyarakat seperti Pokdar Kamtibmas. Dalam arahannya, Kapolsek mengajak seluruh elemen untuk bersinergi menjaga keamanan lingkungan.
” Beberapa hari terakhir mulai muncul kembali indikasi tawuran. Kami minta seluruh personel dan masyarakat tetap waspada dan bertindak cepat sebelum situasi memburuk,” ujar Kompol Andry.
Ia juga menyoroti sejumlah kegiatan masyarakat, seperti pesta pernikahan pasca Iduladha, yang sering kali dilakukan tanpa izin resmi dan bahkan menutup jalan umum.
” Kami imbau agar warga mematuhi prosedur perizinan. Kegiatan yang menutup jalan tanpa izin resmi dapat mengganggu kenyamanan publik,” tegasnya.
Usai apel, tim gabungan melaksanakan patroli skala besar mulai pukul 23.30 WIB hingga 01.30 WIB, menyasar titik-titik rawan seperti Jl. Kramat Jaya, Jl. Maja, Jl. Menteng, Jl. Raya Pelabuhan, Waduk Kali Sunter, Pasar Ular Plumpang, dan Jl. Plumpang Semper. Patroli dilakukan dengan sistem mobile dan stasioner menggunakan kendaraan operasional dari berbagai instansi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga melakukan aktivitas menyimpang. Seluruhnya dibawa ke Mapolsek Koja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Data Singkat Identitas Terduga Pelanggar:
1. YM (25), – Warga Tugu Utara, tertangkap sedang menghirup lem aibon.