Rabani Meryanto Halawa : Perkuat Regulasi Daerah Guna Mencegah kebocoran PAD
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H. menyarankan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memperkuat regulasi daerah guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata bahari. Penegasan tersebut disampaikan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani Halawa dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VII Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Rabani, penyelenggaraan berbagai ajang pariwisata berskala nasional maupun internasional yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah selama ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal. Ia menilai, akar persoalan terletak pada lemahnya payung hukum daerah serta minimnya kepatuhan retribusi, khususnya di destinasi unggulan seperti kawasan Kepulauan Tello.
“Potensi pajak dan retribusi dari kunjungan wisatawan asing di Pulau Tello sangat besar, namun penerimaan yang masuk ke daerah belum sebanding. Nias Selatan perlu belajar dari Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki peraturan daerah khusus untuk mengelola tata ruang serta pajak destinasi olahraga surfing,” kata Rabani saat memaparkan materi bertajuk Kesadaran Hukum Masyarakat Demi Percepatan Pembangunan.




