NEWS  

Rabani Meryanto Halawa : Perkuat Regulasi Daerah Guna Mencegah kebocoran PAD

Rabani Meryanto Halawa : Perkuat Regulasi Daerah Guna Mencegah kebocoran PAD
Rabani Meryanto Halawa : Perkuat Regulasi Daerah Guna Mencegah kebocoran PAD

Selain pembenahan regulasi, kepastian hukum juga dibutuhkan untuk mengatasi kekhawatiran para pejabat pembuat komitmen di daerah. Banyak aparatur sipil negara merasa cemas mengeksekusi proyek infrastruktur penunjang pariwisata akibat maraknya laporan hukum yang tidak konstruktif sebelum proses pengadaan dimulai.

Untuk mengatasi kemacetan pembangunan tersebut, Kejaksaan mendorong penguatan tiga pilar hukum: penataan struktur aparat, pembentukan regulasi yang rinci, serta edukasi budaya hukum masyarakat. Pemerintah daerah disarankan memanfaatkan fasilitas pendampingan hukum resmi dari Kejaksaan Negeri agar pengerjaan proyek strategis berjalan transparan, aman, dan tepat sasaran.

Guna mewujudkan Nias sebagai pulau impian, pembenahan tata kelola sumber daya alam serta perbaikan iklim investasi harus berjalan secara bersandingan. Tanpa penegakan sanksi yang tegas dan tata ruang yang jelas, potensi wisata bahari bernilai tinggi di Nias Selatan dikhawatirkan hanya dinikmati oleh pihak luar tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.*

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Pemuda Nusantara Berkeadilan Minta Pecat Wamen dan Sekjend Kementerian ATR/ BPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *