HANKAM  

Resmob Polda Metro Jaya berhasil Tangkap 2  Pencuri,  Salah Satu Tersangka Residivis 

Resmob Polda Metro Jaya berhasil Tangkap 2  Pencuri,  Salah Satu Tersangka Residivis 
Resmob Polda Metro Jaya berhasil Tangkap 2  Pencuri,  Salah Satu Tersangka Residivis

Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan karena faktor ekonomi. Tersangka memilih korban yang rentan (dalam hal ini adalah anak kecil), kemudian para tersangka menghampiri dan merebut handphone milik korban secara paksa, sehingga korban yang mempertahankan handphone-nya jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya.

“Setelah mengambil handphone tersebut, para tersangka melarikan diri ke arah Parung Bogor. Dalam pelariannya para tersangka sempat menggadaikan handphone milik tersangka di sebuah warung di pinggir jalan dengan 2 liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian,” papar Kombes Wira.

Polisi pada Rabu 5 Februari 2025 menangkap pelaku MVH alias B yang sempat melarikan diri ke sebuah Kebun di dekat rumahnya yang beralamat di Kampung Gedong, Gang Karet, Nomor 10, RT. 003, RW. 019, Kel. Kemiri Muka, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Setelah dilakukan pengembangan Tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni FH alias KK di rumahnya yang beralamat di Jalan H. M. Tohir, RT. 002, RW. 002, Kel. Pondok Cina, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

“Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP, diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kombes Wira.**

(Editor NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Serangan ke Prajurit TNI di Lebanon Picu Kemarahan RI, Pemerintah Tekan PBB Lakukan Investigasi Mendalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *