Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Digelar di PN Kota Bogor

Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Digelar di PN Kota Bogor
Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Digelar di PN Kota Bogor

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim dengan didampingi Panitera Pengganti. Pada tahap awal persidangan, majelis melakukan pemeriksaan terhadap identitas para pihak serta kelengkapan surat kuasa hukum yang diajukan.

Setelah pemeriksaan dilakukan, Majelis Hakim menyatakan persidangan telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, sidang dinyatakan sah untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Majelis Hakim selanjutnya menetapkan jadwal sidang lanjutan dengan agenda sesuai ketentuan dalam Hukum Acara Perdata.*

(Amirudin)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Pemilik PT CBU sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT AKT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *