Tewas Misterius Eks Aktivis Pelabuhan di Bekasi, Sorotan Tajam ke JICT–Pelindo: Perampokan atau Ada yang Disembunyikan?

Tewas Misterius Eks Aktivis Pelabuhan di Bekasi, Sorotan Tajam ke JICT–Pelindo: Perampokan atau Ada yang Disembunyikan?
Tewas Misterius Eks Aktivis Pelabuhan di Bekasi, Sorotan Tajam ke JICT–Pelindo, (gambar ilustrasi AI)
Tewas Misterius Eks Aktivis Pelabuhan di Bekasi, Sorotan Tajam ke JICT–Pelindo. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kematian Ermanto murni tindak kriminal biasa,

BEKASI, Indonesia jurnalis – Aparat kepolisian masih memburu pelaku pembunuhan yang terjadi di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin (2/3/2026) dini hari itu menewaskan seorang pria lanjut usia bernama Ermanto Usman (65).

Korban meninggal dunia setelah mengalami hantaman benda tumpul. Sementara itu, istrinya, Pasmilawati (60), mengalami luka berat di bagian kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Primaya Kalimalang, Bekasi.

Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna keperluan autopsi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi jumlah pelaku.

“Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, termasuk jumlah (pelaku),” ujar Andi, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak perempuan korban yang tinggal serumah.

“Yang menemukan pertama kali adalah anak perempuannya. Mereka tinggal bertiga di rumah tersebut,” jelasnya.

Polisi juga mengakui adanya barang milik korban yang hilang. Namun hingga kini, penyidik belum menyimpulkan apakah kejadian ini murni perampokan atau memiliki motif lain yang lebih kompleks.

Jejak Kritis Korban dan Bayang-Bayang Konflik di Pelabuhan

Kasus ini menjadi sorotan karena latar belakang korban. Ermanto Usman diketahui merupakan mantan anggota serikat pekerja di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan dikenal aktif menyuarakan isu-isu tata kelola di pelabuhan.

Tidak hanya itu, ia juga pernah mengungkap dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak JICT yang melibatkan PT Pelindo II.

Baca Juga  BMKG Ungkap Detail Gempa M 5,7 Guncang Mentawai, Getaran Terasa hingga Padang, Ini Penjelasannya!

Dalam sebuah siniar yang dirilis pada 15 Desember 2025, Ermanto mengungkap hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2018. Dalam audit tersebut disebutkan adanya potensi kerugian negara mencapai 360 juta dolar AS atau sekitar Rp4,08 triliun terkait perpanjangan kontrak JICT.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kematian Ermanto murni tindak kriminal biasa, atau berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap pengelolaan pelabuhan?

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *