Tak hanya itu, dari tangan salah satu pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan mereka.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan, kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasus masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama di lokasi yang rawan tindak kriminal. Warga juga diminta selalu menjaga barang bawaan dan segera melapor ke pihak berwajib atau melalui layanan darurat 110 jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan.*
(Pm/red)




