Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.
“Penangkapan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelaku tindak kekerasan bersenjata. Upaya ini diiringi dengan peningkatan pengamanan serta langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Papua.




