Novianti juga menjelaskan bahwa penunjukan Dr. (C) Nurul Hidayah, S.H., M.H. sebagai Ketua Karteker PEKAT IB Kabupaten Pesawaran telah dilakukan sesuai aturan organisasi.
Mekanisme tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar Bab II Pasal 5–6 serta BAB IV Pasal 10.
“Proses penunjukan ketua baru sudah sangat jelas dan sesuai ketentuan organisasi,” tegasnya
Dalam kesempatan tersebut, Novianti menegaskan bahwa PEKAT IB tidak pernah mengalami dualisme kepengurusan, baik di tingkat DPP, DPW, maupun DPD.
“PEKAT IB/Indonesia Bersatu adalah organisasi yang berisi orang-orang intelektual,bukan preman, Kami di DPW Provinsi Lampung terus berupaya mengubah paradigma negatif yang selama ini berkembang,” tutup Novianti.
Wilkapri




