Kapolda pun menambahkan, kelompok hitam-hitam ini terus bergerak dan petugas terus mengikutinya untuk mengimbau mereka membubarkan diri. Tetapi, kata Rudi, mereka tak mendengarkan imbauan itu, yang bahkan terus merusak fasilitas umum sehingga merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Bahaya sekali apa yang dilakukan mereka ini sampai merazia masyarakat pengguna jalan. Jelas, ini kelompok kriminal,” katanya.
Irjen Pol Rudi pun menyebut personelnya terus bergerak sesuai SOP dan mengimbau agar kelompok hitam itu membubarkan diri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa pihak Kepolisian sudah mengamankan beberapa pelaku perusakan karena itu tindakan pidana. “Tentunya akan kami proses, dan kami akan berjaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman. Kami belum dapat sampaikan jumlah pastinya yang telah ditangkap,” katanya.*
(Pm/red)




