Untuk memberikan kesempatan kepada pegawai mengenal visi masing-masing calon, setiap kandidat juga diwajibkan mengunggah video kampanye berdurasi satu menit.
Diuji di Tiga Kantor Wilayah
Uji coba e-voting tersebut telah diterapkan di tiga Kantor Wilayah Kementerian Hukum, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.
Andy menyebut pelaksanaan simulasi di tiga wilayah tersebut berjalan tanpa kendala teknis berarti.
Konsep yang digunakan dalam eksperimen tersebut mengacu pada pendekatan Socio-Technical Systems (STS). Pendekatan ini menempatkan teknologi dan faktor manusia sebagai dua unsur yang harus berjalan beriringan.
Dengan demikian, keberhasilan sistem e-voting tidak hanya ditentukan oleh kesiapan perangkat teknologi, tetapi juga oleh kepercayaan, kemampuan, serta kesiapan sumber daya manusia yang menggunakannya.
Berpotensi Jadi Pembelajaran untuk Pemilu Nasional
Ketua Umum IKA FIKOM UNPAD, Hendri Satrio, melihat uji coba tersebut sebagai momentum penting untuk mengukur sejauh mana konsep demokrasi digital dapat diterapkan di Indonesia.
Menurutnya, penerapan e-voting membutuhkan kajian dan evaluasi yang komprehensif sebelum dikembangkan ke ranah pemilihan umum nasional.
Sejumlah aspek, mulai dari kesiapan kelembagaan, kepastian dan kesesuaian regulasi, keamanan teknologi, hingga perlindungan data serta privasi pemilih, perlu menjadi perhatian utama.
Uji coba yang dilakukan Kementerian Hukum di tiga wilayah tersebut setidaknya dapat menjadi bahan evaluasi awal untuk melihat peluang sekaligus tantangan penerapan sistem pemungutan suara elektronik di Indonesia.*
(Report lucky Poni)
(Editor NK)




