KPK Periksa Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Nonaktif

KPK Periksa Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Nonaktif
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
KPK Periksa Kajari Bekasi, “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi”

Bekasi, Indonesia jurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Januari.

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tahun 2025,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Selain Eddy Sumarman, penyidik KPK juga memanggil dua pejabat lain dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ronald Thomas Mendrofa serta Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Rizky Putradinata. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan ketiga saksi tersebut.

Menurut Budi, pemanggilan para saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pihak lainnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *