Selain itu, museum juga dapat menyediakan booth edukasi dari lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di booth ini, para pengunjung akan diberikan pemahaman tentang betapa besar kerugian negara akibat korupsi, serta dampak moral yang ditanggung oleh pelakunya.
Melalui pendekatan ini, bukan hanya pemiskinan fisik yang diterapkan kepada koruptor, tetapi juga hukuman sosial yang memberikan rasa malu mendalam. Harapannya, ke depan generasi muda Indonesia memiliki benteng moral yang kuat dan selalu teringat dengan kondisi koruptor untuk tidak tergoda melakukan tindak pidana korupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik dan bersih.**
(Nurkholis Pemred INJ)




