Mulai Februari 2026, Girik dan Letter C Tak Lagi Diakui, DPR Minta Warga Segera Perbarui Sertifikat Tanah

Mulai Februari 2026, Girik dan Letter C Tak Lagi Diakui, DPR Minta Warga Segera Perbarui Sertifikat Tanah
Contoh: Girik atau leter c
Mulai Februari 2026, Girik dan Letter C Tak Lagi Diakui, Masyarakat di himbau surat tanah lama, seperti girik, letter C,  mengonversinya ke dalam sistem pendaftaran tanah modern.

Jakarta, Indonesia jurnalis – Mulai Februari 2026, sertifikat tanah lama seperti girik, letter C, hingga berbagai alas hak sejenis tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah. Menyikapi hal tersebut, DPR RI mengimbau masyarakat segera memperbarui dokumen pertanahan ke dalam sistem pendaftaran tanah modern guna mencegah sengketa serta praktik mafia tanah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa penertiban administrasi pertanahan merupakan langkah krusial untuk menciptakan kepastian hukum atas penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah di Indonesia. Ia menilai, banyak persoalan pertanahan bermula dari dokumen lama yang tidak diperbarui dan rawan disalahgunakan.

“Pemerintah sekarang juga untuk semakin mengatasi soal itu (mafia tanah) meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967 sampai 1997, diminta untuk memperbarui,” ujar Zulfikar, Minggu (18/1/2026).

Ia menambahkan, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang masih memegang alas hak di luar sertifikat, seperti petok, girik, maupun letter C, untuk segera melakukan proses konversi menjadi sertifikat resmi.

Menurut Zulfikar, langkah tersebut penting agar kepemilikan tanah tercatat secara sah dan memperoleh perlindungan hukum yang kuat.

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu memang sah, legal, dan apa yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, itu tetap diakui secara hukum,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Halalbihalal MUI 1447 H Jadi Momentum Penguatan Ukhuwah dan Kepedulian Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *