Thomas Lembong Resmi Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula 2015-2016, “Serahkan Kasus kepada Tuhan”
Jakarta, Indonesia jurnalis – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula periode 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Dalam pernyataan singkatnya, Thomas menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada Tuhan. “Saya menyerahkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ucapnya ketika dibawa menuju mobil tahanan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Thomas diduga terlibat dalam pemberian izin impor ratusan ton gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, meskipun saat itu Indonesia disebut tengah mengalami surplus gula. Kejaksaan Agung menyebut tindakan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 400 miliar.