Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 

Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 
Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 
JAKARTA – Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, Universitas IPWIJA melakukan asesmen dan validasi portofolio serta dokumen pemohon RPL.

 

Rektor Universitas IPWIJA (UNIP) Ir. Besar Agung Martono, MM., DBA, menyatakan pihaknya siap melaksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu model pembelajaran di Perguruan Tinggi untuk program studi Manajemen dan Magister Manajemen.

 

Hal itu disampaikan Rektor UNIP Besar Agung Martono saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi perdana pimpinan UNIP dan jajaran Kepala Program Studi pada (23/9/2022) di Kampus Universitas IPWIJA.

Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 
Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Kewenangan pelaksanaan RPL di UNIP ini, kata Rektor Agung, diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi kepada Ketua Program Studi Manajemen S1 dan Ketua Program Magister Manajemen S2 untuk menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A pada semester Ganjil tahun akademik 2022/2023.

Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 
Mahasiswa Universitas IPWIJA Siap Laksanakan Program Rekognisi Pembelajaran.

“Ada dua mekanisme dan skema penyelenggaraan RPL Tipe A yaitu terdiri dari Tipe A1 untuk pelaksanaan RPL Pendidikan formal danTipe A2 untuk pelaksaaan RPL Pendidikan non formal, informal dan pengalaman kerja,” terang rektor.

 

Dalam kesempatan ini Universitas IPWIJA melaksanakan RPL Tipe A2 dengan tujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu dalam menempuh pendidikan tinggi melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat, serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.

 

“Manfaat utama dari RPL yaitu dengan total mata kuliah yang diperoleh melalui penyetaraan akademik dan pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikat, maka pemohon RPL dapat menyelesaikan perkuliahan dengan waktu yang singkat dibandingkan dengan mahasiswa yang menempuh jalur reguler,” ujarnya lagi.

 

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *