Teror Halus di Gedung Rakyat: Arogansi Oknum Sekwan DPRD Depok Usir Wartawan, “Ini bukan sekadar sikap arogan. Ini bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Harus ada sanksi tegas”
Depok, Indonesia jurnalis – Insiden wartawan diusir DPRD Depok memicu kecaman luas dari organisasi pers setelah oknum staf Sekretariat DPRD diduga menghalangi kerja jurnalistik dalam acara Cucurak di Gedung DPRD Depok, Jumat (13/2/2026).
Peristiwa ini bukan sekadar miskomunikasi. Di mata organisasi pers, ini adalah wajah telanjang relasi kuasa: birokrasi yang alergi terhadap kontrol publik.
Ketua Komunitas Jurnalis Depok (KJD), John Hutapea, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan tidak boleh ditoleransi.
“Ini bukan sekadar sikap arogan. Ini bentuk penghalangan kerja jurnalistik. Harus ada sanksi tegas, atau praktik seperti ini akan terus berulang,” tegas John.
Ia mengingatkan bahwa tindakan mengusir wartawan di ruang publik bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi pidana.
“Undang-Undang Pers jelas. Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik bisa dipidana. Jangan main-main dengan hukum,” ujarnya.
Lebih keras lagi, John menyoroti mentalitas feodal yang masih bercokol di ruang kekuasaan.
“Gedung DPRD itu milik rakyat. Wartawan datang untuk publik, bukan untuk menyenangkan pejabat. Kalau wartawan diusir, publik yang sedang disingkirkan,” serangnya.
DPRD Dipertanyakan: Diam atau Membiarkan?
Gelombang kecaman tak berhenti di satu organisasi. Majelis Pers Depok menilai peristiwa ini sebagai penghinaan terbuka terhadap profesi jurnalis.
Ketua Majelis Pers Depok, Muryanto, bahkan mendorong langkah hukum.
“Kalau perlu, bawa ke meja hijau. Ini soal wibawa pers dan marwah demokrasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWOIN Depok, Benny Gerungan, menilai insiden ini sebagai bentuk nyata pembungkaman informasi di ruang pemerintahan.
“Mengusir wartawan di gedung negara adalah tindakan anti-demokrasi. Ini mencederai prinsip transparansi,” tandasnya.
Kini sorotan publik tidak hanya mengarah ke oknum staf, tetapi juga ke pimpinan DPRD Depok:
apakah mereka akan bertindak, atau justru membiarkan kultur anti-pers tumbuh di dalam institusi legislatif?
Permintaan Maaf Sekwan Dinilai Belum Cukup




