Reski Sudirman Gerakkan 200 BEM Se-Indonesia: Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kesewenang-wenangan hukum terhadap investor Cendrawasih Gold Mining
Jakarta, Indonesia jurnalis – 24 Januari 2026 – Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Se-Indonesia (ILMISPI) melalui Sekretaris Jenderal, Reski Sudirman, resmi mengeluarkan instruksi kepada lebih dari 200 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia untuk bersiap melakukan perlawanan akademik dan advokasi lapangan terkait skandal kriminalisasi investor di Papua.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kesewenang-wenangan hukum terhadap investor Cendrawasih Gold Mining, yang merupakan penggerak utama pilot project Papua Green City Industry di Kabupaten Keerom. Padahal, proyek strategis tersebut telah mendapatkan dukungan mutlak dan restu dari pemangku adat setempat melalui skema hak ulayat yang sah.
Hukum Menjadi Alat “Gebuk” Kepentingan Tertentu.
Reski Sudirman dalam pernyataan resminya di Jakarta menegaskan bahwa penegakan hukum di Keerom saat ini terindikasi telah melenceng menjadi alat intimidasi.
“Kami mencium aroma busuk mafia hukum. Bagaimana mungkin sebuah investasi yang sudah merangkul adat dan membawa visi ‘Green City’ justru dikriminalisasi? Ini bukan sekadar urusan bisnis, ini adalah upaya sabotase terhadap visi besar Presiden Prabowo tentang hilirisasi dan penghinaan nyata terhadap marwah adat Keerom!” tegas Reski Sudirman.




